Penyerahan LHP Kinerja PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul

YOGYAKARTA, 14 September 2021. Inspektur  mengikuti penyerahan LHP Kinerja PT BPR BDG Gunungkidul Tahun Buku 2020 dan 2021 di Kantor BPK Perwakilan DIY.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004, telah melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Evektifitas Pengelolaan Kegiatan Perkreditan pada PT BPR Bank Daerah Gunungkidul Tahun buku 2020 dan 2021 (sampai Agustus 2021).

BPK mengapresiasi upaya dan capaian PT BPR Bank Daerah Gunungkidul dalam Pengelolaan Kegiatan perkreditan, Namun demikian ada beberapa rekomendasi untuk perbaikan ke depan, yang harus di Tindak Lanjuti.

Dalam kesempatan yang sama diserahkan Pula Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Kegiatan Perkreditan PT BPR di 5 Kabupaten/Kota se- Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga atas Hasil Pemeriksaan Badan Usaha Kredit Perdesaan(BUKP) DIY.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala BPK Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua DPR Kabuapten/Kota, Direktur PT BPR Kabupaten/Kota, Inspektur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Inspektur Daerah Kabupaten/Kota.

Previous Pengawasan Pelaksanaan BLT Dana Desa Oleh BPK Perwakilan DIY

Leave Your Comment

Skip to content